Jakarta - Komnas HAM memerika broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Begini penjelasan Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad.
Foto
Ketika Indosiar Diperiksa Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM) Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema lawan Persebaya memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Pernyataan tersebut usai Indosiar dimintai keterangan terkait penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang.
"Tadi kami sudah menemui Komnas HAM, kami tadi ditanya atau di-explore mengenai jadwal pertandingan kemudian yang kedua adalah tentang penalti," kata Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Harsiwi mengatakan broadcaster hanya mengikuti jadwal final pertandingan yang dikeluarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dia menegaskan yang memiliki otoritas final penentu jadwal pertandingan adalah PT LIB.
Dia mengatakan broadcaster hanyalah penayang pertandingan tersebut. Dia menyebut mengenai penyelenggaraan, perizinan, hingga hubungannya dengan panpel bukanlah wewenang broadcaster.