Jakarta - Pengadilan Tipikor menunda sidang lanjutan kasus korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak. Sidang akan digelar pada Selasa (18/10/2022).
Foto
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda

Kelima terdakwa yakni Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Sidang lanjutan ini dengan agendaΒ pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi.
Namun sidang ini ditunda karenaΒ saksi tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi di persidangan.Β
Rencananya saksi yang dihadirkan adalah Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sidang tersebut ditunda pada Selasa (18/10/2022).