Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda

Foto

Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda

Pradita Utama - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 15:05 WIB

Jakarta - Pengadilan Tipikor menunda sidang lanjutan kasus korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak. Sidang akan digelar pada Selasa (18/10/2022).

Kelima tersangka kasus korupsi minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas  dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng agenda pembacaan keterangan saksi di kawasan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Kelima terdakwa yakni Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Kelima tersangka kasus korupsi minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas  dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng agenda pembacaan keterangan saksi di kawasan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Sidang lanjutan ini dengan agendaΒ pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi.

Kelima tersangka kasus korupsi minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas  dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng agenda pembacaan keterangan saksi di kawasan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Namun sidang ini ditunda karenaΒ saksi tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi di persidangan.Β 

Kelima tersangka kasus korupsi minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas  dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng agenda pembacaan keterangan saksi di kawasan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Rencananya saksi yang dihadirkan adalah Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Kelima tersangka kasus korupsi minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas  dan Lin Che Wei hadir dalam sidang kasus korupsi minyak goreng agenda pembacaan keterangan saksi di kawasan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Sidang tersebut ditunda pada Selasa (18/10/2022).

Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda
Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Ditunda


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads