Jakarta - Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus meme stupa Candi Borobudur di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Roy Suryo hadir secara virtual.
Foto
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Borobudur

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2022).Β Roy Suryo berada di rutan, sedangkan kuasa hukum, hakim, dan jaksanya berada di PN Jakbar.
Hakim Ketua Martin Ginting (kiri) memimpin sidang perdana dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.Β Roy Suryo sempat meminta dia dapat hadir secara langsung di persidangan atau sidang digelar secara offline. Namun hakim mengatakan karena pandemi Corona, ada Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur agar sidang terdakwa Roy Suryo digelar secara online.
Terlihat Roy Suryo memakai baju putih, dia tidak lagi menggunakan penyangga leher seperti sebelumnya pernah dikenakan saat sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku kondisinya sehat.
Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama ras dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur. Diketahui meme stupa Borobudur itu menjadi viral usai di-retweet oleh Roy Suryo.