Jakarta - Mardiono bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober 2022 kemarin. Dalam pertemuan itu, mereka membahas posisi Wantimpres dan Ketum PPP.
Foto
Momen Mardiono Bertemu Jokowi Bahas Posisi Wantimpres-Ketum PPP

Presiden Joko Widodo menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022. “Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Mardiono.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.
Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.
Jokowi sempat bertanya ke Mardiono tentang kondisi PPP. Mardiono menegaskan PPP dalam kondisi solid. Dalam pertemuan itu, Mardiono menyampaikan komitmen menjaga PPP tetap di koalisi pendukung Jokowi.
Terkait pengganti dirinya, Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres. Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai.