Kala Komunitas Motor Bersengketa Soal Nama-Logo

Foto

Kala Komunitas Motor Bersengketa Soal Nama-Logo

dok. BBMC Indonesia - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 13:28 WIB

Jakarta - Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia meminta perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk tidak menggunakan logo BBMC Indonesia.

Juru bicara sekaligus Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia meminta perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk tidak menggunakan logo BBMC Indonesia dan membubarkan diri.

Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia, sekaligus juru bicara Heru Lukita, menghimbau agar perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk menaati putusan Mahkamah Agung (MA), untuk mengembalikan dan tidak menggunakan logo BBMC Indonesia serta membubarkan diri.

Bikers Brotherhood MC Indonesia tidaklah berubah. Nama Bikers Brotherhood MC Indonesia sendiri sejarahnya dicetuskan oleh pendiri BBMC Indonesia, yaitu Benny Gumilar atau kerap disapa Kang Bebeng, pada tahun 1988.

Juru bicara sekaligus Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia meminta perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk tidak menggunakan logo BBMC Indonesia dan membubarkan diri.

β€œTerhitung 1,5 tahun sejak putusan hukum dari MA terkait permohonan kasasi dari BB1%MC, perkumpulan tersebut masih belum melaksanakan kewajiban untuk tidak hanya mengembalikan logo dan menggunakan atribut logo tersebut, namun juga membubarkan diri. Sehingga, kami perlu menghimbau dan menginformasikan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A agar ada tindak lanjut yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ucap Heru.

Juru bicara sekaligus Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia meminta perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk tidak menggunakan logo BBMC Indonesia dan membubarkan diri.

Logo atau Lambang Tengkorak BBMC Indonesia sudah pernah didaftarkan di Kemenkumham oleh Vice President West Java BBMC di tahun 2012, dan diserahkan kepada Pegi Diar (saat itu El Presidente BBMC), yang kemudian oleh Sdr. Pegi Diar dialihkan menjadi BB1%MC. Atas perbuatannya tersebut, Pegi Diar berstatus sebagai Tersangka di Polrestabes Bandung Bikers Brotherhood MC Indonesia Jl. Wastukencanana No. 50B, Bandung 40116, Indonesia.

Kala Komunitas Motor Bersengketa Soal Nama-Logo
Kala Komunitas Motor Bersengketa Soal Nama-Logo
Kala Komunitas Motor Bersengketa Soal Nama-Logo


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads