Jakarta - Sejarawan JJ Rizal memprotes proyek halte bus TransJakarta Bundaran HI karena menghalangi pandangan ke Patung Selamat Datang. Namun proyek tersebut tetap lanjut
Foto
Diprotes Sejarawan, Proyek Halte TransJ Bundaran HI Tetap Lanjut

Pekerja menyelesaikan revitalisasi halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya sejarawan JJ Rizal memprotes proyek halte bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI karena dinilai menghalangi pandangan ke Patung Selamat Datang.
PT Transjakarta mengklaim proyek itu dilaksanakan sesuai aturan.
Direktur Utama PT TransJakarta M Yana Aditya mengatakan Semua yang dibangun TransJakarta sudah ada landasan hukumnya, peraturannya. Pihaknya selalu tegak dan patuh terhadap aturan hukum.
Yana juga buka suara keberadaan cagar budaya di kawasan itu. Dia mengatakan proyek bakal terus berlanjut sesuai aturan.
Sebelumnya, JJ Rizal menyampaikan protes ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia meminta pembangunan halte itu dihentikan dan diganti dengan rancangan yang tidak menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang.
Lulusan Universitas Indonesia (UI) sekaligus pendiri Komunitas Bambu ini menuntut desain halte yang menghormati sejarah. Soalnya, Patung Selamat Datang dan bangunan di sekitarnya memang warisan untuk generasi mendatang.
Di Twitter, Rizal menjelaskan satu per satu objek yang tertutup proyek halte TransJakarta. Pertama, Patung Selamat Datang. Kedua, ada air mancur yang bernama Henk Ngantung Fontein di bawahnya. Dua objek itu adalah karya Sukarno, maestro patung Edhi Sunarso, dan Gubernur Jakarta Henk Ngantung.
Objek selanjutnya yang seharusnya tidak tertutup halte adalah Hotel Indonesia. Soalnya, hotel itu bukan cuma simbol awal pariwisata modern Indonesia pascakolonial, tapi juga arsitektur karya Abel Soerensen yang mengarsiteki markas besar PBB di New York. Namun kini objek-objek bersejarah itu menjadi korban vandalisme, begitu kata Rizal, dari proyek pembangunan.
Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan revitalisasi halte Bundaran HI melanggar prosedur pelestarian cagar budaya. Pasalnya, kawasan Bundaran HI berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) sehingga harus mengantongi persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan TSP.