Kebayoran Baru - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe menjawab permintaan Presiden Jokowi agar kliennya memenuhi panggilan KPK. Pengacara mengatakan Lukas Enembe masih sakit.
Foto
Pengacara Jawab Jokowi soal Lukas Enembe Dipanggil KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (batik biru) memberikan keterangan soal kliennya usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, di kantor Badan Penghubung Pemprov Papua, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Diketahui, Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Pihak Lukas Enembe beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait APBD Pemprov Papua.
Roy Rening meminta Jokowi turut memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe belum memungkinkan memenuhi panggilan KPK.
Selain itu, pihak pengacara mengklaim bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas di Papua. Sebelumnya, pimpinan KPK mengatakan bila kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK.
KPK telah menyampaikan sudah panggilan kedua untuk Lukas Enembe sejak minggu lalu. Surat panggilan kedua dikirim usai Enembe absen pada panggilan pertama.