Sidoarjo - Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).
Foto
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Sabtu, 24 Sep 2022 19:43 WIB
Sidoarjo - Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).