Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo

Foto

Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo

Dok. Kemendag - detikNews
Sabtu, 24 Sep 2022 19:43 WIB

Sidoarjo - Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).

Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Zulhas mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border).
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan dilakukan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pengawasan dilakukan pada Januari-September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. Produk yang dimusnahkan terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan regulasi impor.
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Zulhas menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor seperti produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian. Importir produk-produk itu tidak memiliki perizinan impor yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Zulhas menyebut selama ini pemerintah telah memberi banyak kemudahan bagi pelaku usaha. Misalnya, kemudahan pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, mempersingkat waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Untuk itu Zulhas meminta pelaku usaha juga tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono berharap para pelaku usaha selalu menaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melakukan kegiatan usahanya.
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Saat ini, Kementerian Perdagangan baru memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niaga yang berada di empat kota besar yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. Tujuan pembentukan Balai Pengawasan yaitu sebagai ujung tombak pengawasan bidang perdagangan di daerah bersama dengan instansi terkait.
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo
Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads