Jakarta - KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati serta sejumlah pegawai di MA sebagai tersangka kasus dugaan suap, Jumat (23/9). KPK pun menahan Sudrajad Dimyati.
Foto
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Berompi Tahanan KPK

Sudrajad Dimyati turun dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.29 WIB.
Sudrajad Dimyati keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.Β
Sudrajad Dimyati tampak dikawal sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.
Hakim Agung Sudrajad juga tampak diborgol.Β
Setidaknya ada 10 tersangka dalam kasus ini, baik dari internal maupun eksternal Mahkamah Agung. Mereka adalah Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Redi, Albasri, Yosep Parera, Eko Suparno, Heryanto Tanaka, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan agar para pegawai di MA dirotasi secara rutin. Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah para pegawai membuat jaringan untuk mengurus perkara.Β