Jakarta - Ketua KY menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK. Dia menyatakan bakal memeriksa Dimyati.
Foto
KY Akan Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menggelar konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Mukti Fajar mengatakan, Komisi Yudisial menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Mukti Fajar mengatakan kasus ini menjadi perhatian bagi KY.Β
Menurut Mukti Fajar, ada dugaan pencederaan terhadap keluhuran dan martabat hakim.Β
Mukti Fajar mengatakan KY terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung serta KPK terkait kasus ini.Β
Mukti Fajar menyatakan KY mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. KPK kemudian melakukan gelar perkara. Setelah itu, KPK mengumumkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Dimyati Hakim Agung Sudrajad Dimyati.