Jakarta - KPK turut menunjukan barang bukti uang yang disita dalam OTT di Mahkamah Agung (MA). KPK menyita sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,1 miliar.
Foto
Ini Uang yang Disita dalam OTT di Mahkamah Agung
Jumat, 23 Sep 2022 09:36 WIB

Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura saat menggelar keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
KPK menyita barang bukti uang senilai 205.000 Dollar Singapura dan Rp 50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka.