Kendari - Bea Cukai Kendari memusnahkan barang-barang ilegal hasil kejahatan. Barang yang dimusnahkan berupa minuman alkohol hingga airsoft gun.
Foto
Bea Cukai Kendari Hancurkan dan Bakar Barang Ilegal
Kamis, 22 Sep 2022 16:25 WIB

Penampakan barang-barang ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/9/2022). Bea Cukai Kendari periode Juli sampai September 2022 melakukan penindakan terhadap barang kena cukai.
Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Miras dimusnahkan dengan cara dipukul palu.
Barang ilegal ini juga tidak memenuhi ketentuan dari patroli darat dan laut mengenai barang selundupan.
Para petugas membakar barang sitaan.
Pemusnahan barang bukti ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Barang Kena Pajak dan Lelang (KPKNL).