Jakarta - Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan jadi tersangka korupsi gratifikasi Rp 1 Miliar. Tak hanya itu, Lukas juga diduga setor ratusan miliar ke kasino judi.
Foto
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Jadi Tersangka Korupsi-Judi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Mahfud, Ivan dan Alex secara bergantian menjelaskan dugaan-dugaan yang disangkakan kepada Lukas. Mereka mengkuliti dugaan korupsi gubernur Papua dua periode itu, mulai dari sangkaan jumlah uang yang fantastis, hingga aktifitas judi di kasino luar negeri. Mereka berupaya meyakinkan publik, bahwa kasus Lukas bukanlah rekayasa politik dan meminta dukungan dari masyarakat Papua untuk menuntaskan kasus ini. (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Diketahui, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua saat ini yang mulai menjabat sejak 2013. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya. (Andhika Prasetia/detikcom)
Dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada 31 Maret 2022. Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebanyak Rp 33,7 miliar. (Wilpret Siagian/detikcom)
Penetapannya sebagai tersangka korupsi membuat kondisi di Papua saat ini memanas. Lukas Enembe jadi tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua di mana ada dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar. (Grandyos Zafna/detikcom)
Selain itu Lukas juga diduga menyelewengkan dana Pekan Olahraga Nasional dan dugaan bahwa Lukas memiliki manager untuk melakukan pencucian uang. (Antara Foto/Nova Wahyudi)
Kepala PPATK Ivan mengatakan lembaganya menemukan dugaan bahwa Lukas menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp 560 miliar ke kasino. Dia bilang uang itu disetorkan ke rumah judi dalam periode yang tidak sebentar. Salah satu yang ditemukan PPATK adalah Lukas diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. (Wilpret/detikcom)
PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe yang diketahui menggendut. Rekening itu disimpan dalam sejumlah bank dan asuransi mencapai Rp 71 Miliar.Β (Wilpret/detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah penetapan tersangka terhadap Lukas merupakan kriminalisasi. Dia mengatakan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hanya sebagian kecil dari sangkaan terhadap Lukas. Alex mengatakan lembaganya kesulitan memeriksa Lukas, karena Gubernur Papua itu tidak kooperatif. (Rengga Sancaya/detikcom)