Jakarta - Sidang komisi banding menolak permohonan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Ini lima jenderal yang meneken putusan tersebut.
Foto
5 Jenderal yang Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo
Senin, 19 Sep 2022 14:28 WIB

Komjen Agung Budi Marwoto menjadi ketua sidang komisi banding ini. Saat ini ia menjabat sebagai Irwasum Polri (Foto: Agung Pambudhy)
Sedangkan yang menjadi Wakil Ketua Komisi Sidang adalah Irjen R Sigid Tri Hardjanto. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. (Dok Polri)
Adapun anggota komisi adalah Irjen Wahyu Widada. Ia juga merupakan Asisten Kapolri Bidang SDM. (Dok.istimewa)
Anggota selanjutnya adalah Irjen Setyo Boedi Moempoeni. Ia merupakan Wakandor Brimob Polri. (Dok. Antaranews)
Anggota terakhir adalah Irjen Indra Miza (paling kanan). Ia merupakan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri (Dok YouTube Polri TV Radio)