Jakarta - KPK menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dia pun langsung ditahan KPK.
Foto
Bupati Mimika Ditahan KPK
Jumat, 09 Sep 2022 08:48 WIB

Eltinus Omaleng keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis (8/9) pukul 16.15 WIB. Dia dikawal menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan status penahanannya.
Sebelumnya, Eltinus dijemput paksa oleh penyidik KPK saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua. Kemudian, dia tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/9) pukul 12.43 WIB.
Eltinus Omaleng yang mengenakan rompi tahanan dibawa ke Rutan KPK.
Eltinus bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan itu dimaksudkan untuk proses penyidikan.