Jakarta - Sejumlah koruptor secara bersamaan bebas hari ini. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi. Siapa saja mereka?
(/)
Foto News
Pinangki hingga Zumi Zola, Daftar Koruptor Bebas Bersyarat Hari Ini
Selasa, 06 Sep 2022 18:52 WIB
BAGIKAN
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK. Saat itu, Djoko statusnya buron. Tapi usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi. (dok Istimewa)
BAGIKAN