Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat

Foto

Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 15:01 WIB

Jakarta - Narapidana (napi) kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah, bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang hari ini.

Potret Ratu Atut Bebas Bersyarat (dok.ist)
Mantan Gubernur Banten tersebut bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun. Bebas bersyaratnya Ratu Atut disebut sesuai berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.Β (dok.ist)
Potret Ratu Atut Bebas Bersyarat (dok.ist)
Meski telah bebas, Ratu Atut masih wajib menjalani bimbingan dari Bapas Serang sampai 8 Juli 2026. Nantinya apabila melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyarat Ratu Atut bisa dicabut.Β (dok.ist)
Potret Ratu Atut Bebas Bersyarat (dok.ist)
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1392.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 5 September 2022. (dok.ist)
Terdakwa Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/3/2017). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan 4 orang saksi dari PNS dinas kesahatan provinsi Banten. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana. Ia didakwa melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran di Provinsi Banten terkait pengadaan alat kesehatan.
Atut ditahan sejak 20 Desember 2013, lama pidana hukuman kesatunya 5 tahun 6 bulan penjara. Pidana kedua selama 7 tahun. Tanggal bebas awal adalah pada 18 Juni 2026 dan mendapatkan jumlah remisi sebanyak 8 bulan 105 hari. Sedangkan tanggal bebas akhir adalah 8 Juli 2025. (Agung Pambudhy/detikcom)
Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat
Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat
Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat
Potret Ratu Atut Usai 7 Tahun di Lapas Akhirnya Bebas Bersyarat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads