Jakarta - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar selama 17 jam di Gedung TNCC Polri. Sambo pun akhirnya dipecat.
Foto
Lika-liku 16 Jam Sidang Ferdy Sambo dalam Bingkai Foto

Proses sidang ini dijaga ketat. Sambo hadir dalam sidang dengan memakai seragam polisi lengkap sembari menenteng buku. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Sebelum memulai sidang, Sambo melakukan gerakan baris berbaris terlebih dahulu. (Foto: Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Ferdy Sambo duduk dan menyimak seluruh proses sidang etik. (Foto: Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Proses sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini dijaga ketat. Para polisi dengan senjata laras panjang tampak berjaga di luar ruang sidang. (Foto: Agung Pambudhy)
Kuat Ma'ruf adalah satu dari 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang. Kuat Ma'ruf, sopir yang juga ART Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kali muncul ke publik. Kuat menjadi saksi dalam sidang etik yang dijalani Sambo. (Wildan N/detikcom)
Sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Setelah pemeriksaan 15 saksi dan Ferdy Sambo sendiri, para pimpinan sidang lalu menyusun putusan. Hasilnya, Ferdy Sambo dinyatakan dipecat dari Polri. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Setelah pembacaan putusan, Ferdy Sambo melakukan perlawanan dengan mengajukan banding. "Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)