Jakarta - Razia parkir liar dilakukan di sepanjang Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/08/2022). Puluhan sepeda motor diangkut karena parkir sembarangan.
Foto
Parkir Sembarangan, Puluhan Motor di Cikini Diangkut Dishub
Kamis, 25 Agu 2022 11:33 WIB

Suku Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta bersama Satpol PP, menggelar razia parkir liar di sepanjang Jalan Cikini Raya, Jakarta, Kamis (25/08/2022).
Puluhan sepeda motor pun diangkut karena parkir sembarangan.
Sepeda motor yang terparkir di trotoar jalan langsung diangkut ke atas truk.
Satu per satu kendaraan roda dua yang parkir liar dan ditinggal pemiliknya, langsung diangkut paksa oleh petugas.
Selain menyalahi peraturan, keberadaan parkir liar juga dinilai mengganggu akses pejalan kaki.