Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya

Foto

Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 19:03 WIB

Jakarta - Bareskrim memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Barbuk itu didapat dari 13 kasus.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (baju putih) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar).

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, danΒ  29.083 butir pil ekstasi.Β 

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Kasus ini merupakan pengungkapan sejak Mei hingga Agustus 2022.Β 

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Total ada 28 tersangka dalam 13 pengungkapan kasus narkoba tersebut. Tersangka terdiri atas 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (berbaju putih) memasukkan salah satu barang bukti narkotika ke dalam incinerator (alat pembakar) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.

Pemusnahan barang bukti narkoba mendapat penjagaan ketat oleh petugas bersenjata.

Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads