Jakarta - Bareskrim memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Barbuk itu didapat dari 13 kasus.
Foto
Sabu hingga Ganja Berakhir di Pembakaran, Lihat Momennya

Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (baju putih) di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar).
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, danΒ 29.083 butir pil ekstasi.Β
Kasus ini merupakan pengungkapan sejak Mei hingga Agustus 2022.Β
Total ada 28 tersangka dalam 13 pengungkapan kasus narkoba tersebut. Tersangka terdiri atas 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Pemusnahan barang bukti narkoba mendapat penjagaan ketat oleh petugas bersenjata.