Jakarta - Dua pelajar kedapatan tidak mengenakan helm, tak membawa SIM dan STNK. Keduanya langsung ditilang dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini momennya.
Foto
Tak Bawa SIM-STNK-Helm, Pelajar Ini Ditilang Nyanyi Indonesia Raya
Rabu, 24 Agu 2022 10:59 WIB

Polisi memberikan hukuman tilang berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada kedua pelajar tersebut karena tidak memiliki SIM dan membawa STNK serta tidak mengenakan helm saat berkendara.