Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan 'Bebas Bossku'

Foto

Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan 'Bebas Bossku'

Vincent Thian/AP Photo - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 12:00 WIB

Putrajaya - Mantan PM Najib Razak tiba di pengadilan Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8). Ia mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi, Juli 2020.

Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). I
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Ia hendak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara karena kasus korupsi, Juli 2020.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). I
Pendukung Najib Razak berkumpul di luar gedung pengadilan dan meneriakkan yel-yel. Kain merah bertuliskan 'Bebas Bossku' digunakan menjadi ikat kepala.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). I
Para pendukung Najib Razak bersemangat memberi dukungan moral kepada mantan PM tersebut.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). I
Pendukung menggunakan baju dengan foto Najib Razak. Mantan PM itu dinyatakan bersalah pada pengadilan tingkat pertama karena penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal dan pencucian uang $ 9,4 juta.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). I
Mantan Perdana Menteri Najib Razak melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di pengadilan banding Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022).Β 
Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan Bebas Bossku
Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan Bebas Bossku
Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan Bebas Bossku
Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan Bebas Bossku
Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan Bebas Bossku


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads