Foto News

Sudah Tahu Rancangan Peraturan KPU buat Lembaga Survei? Begini Lho...

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 16:44 WIB
1 dari 5

Anggota Komisioner KPU August Mellaz (kanan) dan Mochammad Afifudin (kiri) menyampaikan presentasi Uji Publik terhadap Materi Muatan Rancangan Peraturan KPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Jakarta - KPU gelar uji publik Rancangan Peraturan KPU RI tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024. KPU akan melarang lembaga survei dibiayai asing.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork