Jakarta - Bawaslu menemukan ratusan nama jajarannya yang tercatut menjadi kader partai politik (parpol). Saat ini jumlah nama yang tercatut mencapai 275 orang.
Foto
Bawaslu Umumkan 275 Penyelenggara Pemilu Dicatut Jadi Kader Parpol
Senin, 15 Agu 2022 17:20 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja beserta jajaran memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membeberkan hasil pengawasan pada tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Bawaslu mendapati 275 nama penyelenggara Pemilu yang masuk dalam keanggotaan dan kepengurusan Parpol.
Hasil ini didapat dari pengawasan yang dilakukan selama 14 hari masa pendaftaran, dan 13 hari tahap verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Ke 275 nama anggota Bawaslu tersebut dicatut menjadi kader parpol melalui NIK. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar menindaklanjuti rekomendasi untuk mencoret NIK.