Jakarta - KPK meresmikan gedung Rupbasan pertamanya. Bangunan empat lantai ini akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan kasus korupsi.
Foto
Ada Gedung Khusus untuk Barang yang Disita KPK, Ini Wujudnya

Bangunan empat lantai di atas luasan tanah 7.831 meter persegi tersebut menampung benda sitaan dan barang rampasan sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery (melalui pemeliharaan, pengamanan benda sitaan, ataupun barang rampasan) dari penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Β
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Rupbasan ini merupakan yang pertama yang dimiliki KPK. Β
Pimpinan KPK menerima penjelasan terkait fasilitas baru tersebut. Diketahui KPK tidak memiliki cukup ruang di kantornya untuk menyimpan barang-barang sitaan dari koruptor. Pada akhirnya KPK menitipkan barang sitaan itu ke Rupbasan milik instansi lain seperti sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham.Β
Rupbasan ini disebut memiliki 5 lantai, termasuk rooftop. Adapun spesifikasi gedung ini memiliki luas 7,831 meter dengan 180 slot parkir mekanik kendaraan roda 4, 120 slot kendaraan roda 2, 12 slot bus, serta ruang barang bukti dengan luas 588 m2. Β
Ada juga tempat cuci mobil otomatis. Fasilitas ini dipakai untuk perawatan pencucian mobil hasil sitaan atau rampasan kasus korupsi. Β
Ada juga ruang dengan luas 588 meter persegi yang bisa digunakan untuk menyimpang barang bukti berupa dokumen, surat berharga, emas/perhiasan, barang elektronik, dan luxury good (tas mewah, sepatu mewah, atau pakaian mewah). Β