Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Sambo memasuki babak baru. Sambo yang disebut mengarang cerita sempat diamankan dan kini jadi tersangka.
Foto
Babak Baru Drama Sambo, Diamankan Berujung Tersangka
Kasus kematian Brigadir Yoshua ini baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7). Awalnya, Divisi Humas Polri yang menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak.Β Pradita Utama/detikcom

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan prarekonstruksi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini, Sabtu (23/7). Bharada E dan Irjen Sambo tak dihadirkan, dengan alasan kegiatan masih tahap prarekonstruksi dan diperagakan oleh pemeran pengganti. Nahda Rizki Utami/detikcom
Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada 27 Juli. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto. Wahdi Septiawan/Antara Foto
Rabu (3/8) Bharada E jadi tersangka pembunuhan. Bharada E dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dok. Istimewa
Kamis (4/8), esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua. Dia berharap keluarga Brigadir Yoshua diberi kekuatan menghadapi insiden ini. Rifkianto Nugroho/detikcom
Kapolri menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Irjen Sambo termasuk yang dicopot. Sabtu, (6/8) Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo. Rizky/detikcom
Minggu, (7/8), Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri. Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob. Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J. Dwi/detikcom
Selasa (9/8), Kapolri mengumumkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sambo dijerat pidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. Agung Pambudhy/detikcom
Di hari yang sama dengan penetapan Sambo sebagai tersangka, rumahnya dijaga ketat anggota Brimob dengan senjata lengkap. Nahda RU/detikcom
Setelah penetapan tersangka, ada tiga rumah Sambo yang digeledah dan digaris polisi, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, rumah dinas di Duren Tiga Nomor 58, dan satu lagi di Jalan Bangka XI.Β Mulia/detikcom