Jakarta - Penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Berikut kronologis kasus tersebut yang dirangkai dalam bingkai foto.
Foto
Potret Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Pertama, awal mula Polri umumkan kematian Brigadir J. Kasus kematian Brigadir Yoshua ini baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7). Awalnya, Divisi Humas Polri yang menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak. Rakha/detikcom
Saat itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan pihaknya baru mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini setelah tiga hari kematian Brigadir J. Lisye Sri Rahayu/detikcom
Polres Jaksel jelaskan kronologi penembakan. Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo. Karin NS/detikcom
Budhi saat itu menyebutkan Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang dibalas lima kali tembakan oleh Bharada E. Kata Budhi, saat itu Ferdy Sambo tidak ada di rumahnya karena sedang menjalani tes PCR COVID-19. Mulia Budi/detikcom
Dihari yang sama, Selasa (12/7), Kapolri bentuk tim khusus dari internal dan eksternal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sigit mengatakan tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot. ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Selanjutnya, desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Akhirnya, Senin (18/7), Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Pori. Rifkianto Nugroho/detikcom
Dua hari berselang, Rabu (20/7), Polri kembali mengumumkan dua pejabat Polri dinonaktifkan buntut kasus kematian Brigadir J ini. Pertama Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi. Dok. Tangkapan layar video
Berikutnya, polisi dua kali menggelar prarekonstruksi. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan prarekonstruksi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini. Prarekonstruksi pertama digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Selanjutnya, prarekonstruksi digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7). Bharada E dan Irjen Sambo tak dihadirkan, dengan alasan kegiatan masih tahap prarekonstruksi dan diperagakan oleh pemeran pengganti. Pradita Utama/detikcom
Selasa (26/7) Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan dengan dikawal sejumlah polisi. Rifkianto Nugroho/detikcom
Esok harinya, Rabu (27/7) Polri mewujudkan harapan keluarga untuk autopsi ulang jenazah. Autopsi ulang itu digelar di RSUD Sungai Bahar. ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Pada Rabu (3/8) Bharada E jadi tersangka pembunuhan. Bharada E dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta. Jika Bharada E turut serta dalam pembunuhan itu, adakah pelaku lain yang terlibat? Rifkianto Nugroho/detikcom
Kamis (4/8), Esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut. Iajuga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua. Dia berharap keluarga Brigadir Yoshua diberi kekuatan menghadapi insiden ini. Rifkianto Nugroho/detikcom
Perkembangan terbaru, pada Kamis (4/8) sebanyak 25 polisi diduga hambat penanganan TKP-penyidikan. Dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya merupakan perwira menengah. Rifkianto Nugroho/detikcom
Sabtu, (6/8) Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo. Rizky/detikcom
Minggu, (7/8), Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri. Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob pada Minggu (6/7/2022). Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J. Dwi/detikcom
Senin (8/8) Bharada E menyatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J. Hal tersebut disampaikan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E. Dok. detikcom
Hari ini, Selasa (9/8), Kapolri mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya yakni, Bharada RE, Bripka RR dan KM. Agung Pambudhy/detikcom
Dari 25 personel saat ini bertambah menjadi 31 personel yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus. Sigit mengatakan personel yang diisolasi juga bertambah dari empat menjadi 11 orang. Agung Pambudhy/detikcom
Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak. Agung Pambudhy/detikcom