Jakarta - Larangan belok kiri langsung mulai diberlakukan di Jl Margono, Tanah Abang, Jakarta. Pengendara yang menerobos diberi bukti pelanggaran alias kena tilang.
Foto
Prittt... Ada Razia Belok Kiri Langsung di Tanah Abang Jakpus
Selasa, 09 Agu 2022 16:03 WIB

Polisi melakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas di jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Para pengendara tersebut kedapatan melanggar rambu lalu lintas karena berbelok kiri secara langsung.
Ini rambu yang melarang belok kiri langsung di ruas jalan tersebut. Diketahui belok kiri langsung di persimpangan jalan sudah tidak berlaku lagi dan harus mengikuti petunjuk lampu lalu lintas.
Dua petugas kepolisian bersiaga untuk menegakkan aturan itu.Β
Para pengendara yang melanggar langsung ditindak oleh petugas dengan cara pemberian bukti pelanggaran (tilang).
Tampak salah satu pengendara motor kena tilang.