Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto

ADVERTISEMENT

Foto

Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto

Pool - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 14:17 WIB

Jakarta - Pengusutan tewasnya Brigadir Yoshua terus mengalami perkembangan. Yang terbaru, kasus ini pun berujung dengan pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel masih dipasangi garis polisi. Kini garis polisi tersebut dipasang mengelilingi rumah tersebut. (dok detikcom)

Kasus kematian Brigadir Yoshua ini baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7). Awalnya, Divisi Humas Polri yang menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak.

Saat itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan pihaknya baru mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini setelah tiga hari kematian Brigadir J. Alasannya karena masih dilakukan penelusuran. Kapolri pun langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. (dok detikcom)

Nama Asli Bharada E: Bharada Richard Eliezer

Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7) dengan dikawal sejumlah polisi. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Keluarga menunggu  proses autopsi Brigadir J di rumah sakit (Ferdi Almunanda/detikSumut)

Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada 27 Juli. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto. (Foto: Ferdi Almunanda)

Bharada E menjadi tersangka (Azhar/detikcom)

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.

"Laporan oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Azhar/detikcom)

Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.

Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut. Ia meminta maaf saat memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). (Foto: Rifkianto Nugroho)

Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.

Irjen Ferdy Sambo keluar usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022. Irjen Sambo termasuk yang dicopot.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers, Jumat (4/8/2022). (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto
Jejak Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua dalam Bingkai Foto


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT