Moskow - Brittney Griner terbukti bersalah akibat penyeludupan ganja. Pengadilan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Griner, Kamis (4/8/2022).
Foto
Sosok Brittney Griner, Pebasket AS yang Dihukum Rusia 9 Tahun Penjara

Pemain bola basket AS Brittney Griner menunggu sidang vonis dalam sel sempit di Pengadilan Khimki, Moskow, Kamis (4/8/2022).Β Brittney Griner ditahan di bandara Moskow pada Februari lalu setelah petugas menemukan dirinya membawa kartrid vape dengan minyak ganja. Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari sebelum Moskow melancarkan intervensi militer di Ukraina.Β
Brittney Griner sangat kecewa dan stres saat menanti vonis.Β Pengadilan 'menyatakan terdakwa bersalah' karena menyelundupkan dan memiliki 'narkotika dalam jumlah yang signifikan'. Ia dihukum 9 tahun penjara dan denda 1 juta rubel.
Brittney Griner memperlihatkan foto dirinya bersama tim basketnya di balik jeruji tahanan.Β Presiden AS Joe Biden langsung merespon hukuman yang dijatuhkan kepada Brittney Griner. Biden menyebut hukuman pengadilan Rusia terhadap bintang bola basket AS itu tidak dapat diterima.Β
Brittney Griner berjabat tangan dengan pengacara Attorney Alexander dan Maria Blagovolina sebelum mengikuti sidang pengadilan. Presiden Joe BidenΒ meminta Griner yang divonis bersalah gara-gara narkoba segera dilepaskan.
Polisi menghampiri Brittney Griner dan memborgol tangannya. Setelah itu, ia dibawa ke ruang sidang pengadilan.
Brittney Griner berjalan ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan dikawal oleh beberapa petugas.