Jakarta - Partai NasDem juga mendaftar peserta pemilu 2024 di kantor KPU, Senin (1/8). Rombongan dipimpin oleh Sekjen NasDem Johnny G Plate dan Waketum NasDem H Ahmad Ali
Foto
Senyum Sekjen NasDem, Johnny G Plate Saat Memimpin Pendaftaran ke KPU

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Johnny G Plate (ketiga kanan) dan Waketum DPP NasDem H Ahmad Ali (kedua kanan) tiba di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Sekretaris Jenderal DPP NasDem Johnny G Plate (kanan) disambut langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Johnny G Plate dkk kompak mengenakan jas NasDem dalam melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Waketum DPP NasDem H Ahmad Ali menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Selain NasDem, ada 9 partai politik yang akan mendaftar peserta Pemilu 2024 di kantor KPU.
Waketum DPP NasDem H Ahmad Ali memberikan sambutan sebelum melakukan pendaftaran. Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 WIB.