Jakarta - Bakumham DPP Partai Golkar melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Haris diduga melakukan hate speech yang merugikan sang ketua umum, Airlangga Hartarto.
Foto
Golkar Laporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri
Jumat, 29 Jul 2022 22:02 WIB
Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Achmad Taufan menunjukkan surat laporan di Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Laporan itu terdaftar pada Nomor LP/B/0419/VII/2022 SPKT Bareskrim Polri tertanggal 29 Juli 2022.Β
Taufan menyebut Haris memposting terkait orasi-orasi yang dipotong-potong dan merugikan nama baik Partai Golkar.
Achmad mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik. Salah satunya video yang disebut membuat kegaduhan para Partai Golkar.
Haris Pertama sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan hate speech (ujaran kebencian) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa.