Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka

Foto

Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 13:53 WIB

Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ahyudin (kiri) bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Mantan Presiden ACT Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ahyudin akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mantan Presiden ACT Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ahyudin mengenakan baju putih sebelum diperiksa sebagai tersangka. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, Ahyudin disebut siap ditahan.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan saat masuk gedung Bareskrim Mabes Polri.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana donasi. Ahyudin dan Ibnu Khajar serta dua tersangka lainnya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Ekspresi Mantan Presiden ACT Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads