Jakarta - Mardani H Maming, menyerahkan diri ke KPK. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) itu menyerah setelah ditetapkan sebagai buron.
Foto
Begini Ekspresi Mardani Maming Saat Serahkan Diri ke KPK

Pantauan detikcom, Mardani Maming tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming mengenakan baju hijau dengan jaket berwarna biru.
Buron KPK itu tidak datang sendirian. Mardani Maming didampingi sejumlah pengacara, salah satunya Denny Indrayana.
Sebelum masuk ke gedung KPK, Mardani Maming menjelaskan alasan kedatangannya. Mardani Maming mengaku heran mengapa dirinya ditetapkan sebagai DPO.
Sesudah memberi pernyataan, Mardani Maming langsung masuk ke gedung KPK. Dia terlihatΒ sedang menunggu di lobi bersama pengacaranya.
Mardani Maming naik ke ruang pemeriksaan.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati. Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.