Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim

Foto

Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim

Dok Istimewa - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 19:02 WIB

Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 44 unit mobil dan 12 unit motor terkait kasus penyelewengan dana donasi oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT Disita Bareskrim
Penyitaan mobil dan motor itu diperoleh dari General Affair ACT, Subhan. (Foto: Dok Istimewa)
44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT Disita Bareskrim
"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT Pak Subhan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). (Foto: Dok Istimewa)
44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT Disita Bareskrim
Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, yang beralamat di Jalan Serpong Parung Nomor 57, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok Istimewa)
44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT Disita Bareskrim
Dalam kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok Istimewa)
Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim
Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim
Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim
Penampakan 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT yang Disita Bareskrim


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads