Jakarta - Lenggak-lenggok ABG 'SCBD' di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta, jadi polemik karena membuat arus lalu lintas di lokasi tersendat.
Foto
Catwalk Citayam Fashion Week di Zebra Cross Jadi Pro Kontra

Aksi lenggak-lenggok di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi tren. NamunΒ fashion show di zebra cross itu menjadi kontroversi karena berdampak pada arus lalu lintas (Anggi M/detikcom)
Polisi mengingatkan fashion show di zebra cross menyalahi aturan. Sebab,Β zebra cross punya fungsi utama sebagai sarana masyarakat untuk menyeberang jalan. Sehingga pemanfaatan lain zebra cross akan berdampak pada kondisi lalu lintas (Anggi M/detikcom)
PolisiΒ mendukung kreativitas para remaja tersebut. Namun polisi tidak setuju bilaΒ aksi peragaan busana itu digelar di zebra crossΒ karena tempat yang digunakan tidak sesuai. (Anggi M/detikcom)
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengatakan trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana. Pemkot Jakpus menegaskan trotoar itu adalah fasilitas umum untuk publik.Β (Anggi M/detikcom)
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross. Mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Wawalkot Jakpus IrwandiΒ (Anggi M/detikcom)
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada larangan catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas. Dia menegaskan belum ada surat yang mengatur soal kegiatan yang dikenal dengan nama Citayam Fashion Week itu.Β (Anggi M/detikcom)
Anies mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan regulasi yang memuat larangan menggunakan zebra cross untuk adu fashion. Dia mengatakan selama regulasi belum terbit, tidak ada larangan untuk aktivitas tersebut.
Terkait tren ini,Β KPAI menilai peragaan busana ini harus dijaga dengan memperhatikan keamanan anak-anak untuk mengurangi ancaman terhadap mereka.Β KPAI menyatakan kebebasan yang ada juga harus dibatasi hak pengguna jalanΒ lain.Β (Anggi M/detikcom)