Jakarta - Adik Bupati Muna Rusman Emba, LM Rusdianto Emba diperiksa KPK. Rusdianto diperiksa kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kolaka Timur 2021.
Foto
KPK Periksa Adik Bupati Muna di Kasus Suap PEN Kolaka Timur

LM Rusdianto Emba (masker biru) memasuki gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Rusdianto diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kolaka Timur 2021.
KPK memeriksa LM Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Dia diduga berperan aktif dalam pengajuan kepada eks Dirjen Keuda M Ardian Noervianto. KPK menjelaskan kasus ini bermula saat ada kesepakatan antara Bupati Kolaka Timur Andi Meria dan Rusdianto Emba soal pengajuan dana PEN senilai Rp 350 miliar.
Rusdianto ikut membantu pertemuan antara Andi Merya dan M Ardian di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Andi Merya menyetujui untuk memberikan M Ardian uang senilai Rp 2 miliar untuk pengajuan dana PEN Kolaka Timur.