Jakarta - KPK menahan 2 tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Mereka adalah Kabid Khusus Dispora DIY (EW) dan Dirut PT AG berinisial SGH.
Foto
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan konfrensi pers penahanan tersangka korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
KPK menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni Kabid Khusus Dispora DIY berinisial EW dan Dirut PT AG berinisial SGH.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, pukul 16.06 WIB, Kamis (21/7/2022), tampak dua tersangka itu turun dari ruang pemeriksaan penyidik.
Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Keduanya juga tampak diborgol.
Mereka tampak menutupi wajah saat diserbu wartawan.
Diketahui KPK tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan DIY.
KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah tempat dan pemeriksaan beberapa pihak terkait proyek itu.