Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan

Foto

Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 17:46 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

Saksi ahli Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani Maming dalam sidang praperadilan versus KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

Pihak pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana cs bertanya kepada Aan terkait kewenangan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

Aan Eko Widiarto diketahui merupakan pakar hukum Universitas Brawijaya Malang.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

Denny Indrayana (batik merah) hadir sebagai salah satu pengacara Mardani. Sedangkan Bambang Widjojanto alias BW berhalangan hadir.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

KPK dalam sidang praperadilan mengungkap alasan menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2010-2022. KPK menyebut penetapan tersangka Maming itu telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

KPK juga buka-bukaan mengenai dugaan Maming menerima uang dalam kasus ini. KPK mengungkapkan Mardani menerima uang senilai Rp 104 miliar.

Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming atas penetapan tersangkanya oleh KPK digelar hari ini. Pakar hukum Aan Eko Widiarto dihadirkan pihak Mardani.

Sidang praperadilan dibuka untuk umum. Peserta sidang mendengar penjelasan saksi ahli.

Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan
Lawan KPK, Mardani Maming Hadirkan Pakar Hukum di Sidang Praperadilan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads