Jakarta - Spanduk imbauan larangan melempar batu terpampang di JPO Tol JORR Jatiwarna, Bekasi. Hal itu dilakukan agar tak terulang lagi aksi pelembaran batu ke jalan tol.
Foto
Spanduk Larangan Melempar Batu ke Jalan Tol JORR
Kamis, 21 Jul 2022 12:45 WIB

Pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk berisi imbauan larangan melempar batu ke jalan tol di JPO Tol JORR Jatiwarna, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Di bagian pojok spanduk terpampang logo Polda Metro Jaya dan Jasamarga.
Pemasangan spanduk itu sebagai upaya untuk mencegah aksi pelembaran batu tidak terulang lagi. Soalnya aksi itu akan mengakibatkan kecelakaan dan keselamatan jiwa pengguna jalan tol.
Seperti diketahui, kasus pelemparan batu terhadap kendaraan kerap terjadi di jalan Tol JORR.