Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

ADVERTISEMENT

Foto

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 14:37 WIB

Jakarta - Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Terkait pembagian minyak goreng sambil ajakan memilih calon tertentu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Selasa (19/7/2022). Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini.

Pihak pelapor adalah LSM Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) memberi pernyataan pers usai melapor ke Bawaslu di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Selasa (19/7/2022). Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini.

Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan terkait kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Selasa (19/7/2022). Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini.

Ray Rangkuti menjelaskan bahwa pelaporan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye. Ray Rangkuti mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye itu yaitu terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang. Selain itu soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Selasa (19/7/2022). Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini.

Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut menyerahkan surat laporan ke Bawaslu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu, Selasa (19/7/2022). Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini.

Mereka juga menunjukkan surat laporan yang diserahkan ke Bawaslu.

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT