Jakarta - Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Terkait pembagian minyak goreng sambil ajakan memilih calon tertentu.
Foto
Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Pihak pelapor adalah LSM Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) memberi pernyataan pers usai melapor ke Bawaslu di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan terkait kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ray Rangkuti menjelaskan bahwa pelaporan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye. Ray Rangkuti mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye itu yaitu terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang. Selain itu soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut menyerahkan surat laporan ke Bawaslu.
Mereka juga menunjukkan surat laporan yang diserahkan ke Bawaslu.