Jakarta - Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus mafia tanah, Senin (18/7). Hingga saat ini total ada 30 tersangka yang ditangkap. Sebagian ditahan.
Foto
Momen Menteri ATR dan Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hadi juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadi meminta jajaran tidak main mata dengan mafia tanah.
Menteri Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah.
Polisi menunjukan sejumlah foto tersangka dalam kesempatan tersebut. Hingga saat ini total sudah ada 30 tersangka yang ditangkap dan sebagian ditahan di Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi ikut memberi penjelasan dalam konfrensi pers tersebut. Hengki mengatakan 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjabarkan, dari 30 tersangka itu terdapat 13 pejabat dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah.