Jakarta - Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang dijual harga non subsidi di Jaktim.
(/)
Foto News
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Jumat, 15 Jul 2022 21:40 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN