Jakarta - Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang dijual harga non subsidi di Jaktim.
Foto
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi

Sejumlah tersangka diamankan dalam kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.
Kini para tersangka diamankan di Polres Jakarta Timur.
Modus pelaku dengan menyuntikkan gas 3 kg bersubsidi ke tabung berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.
Selain tersangka, barang bukti tabung LPG juga diamankan polisi.
Garis polisi dipasang di sekikar barang bukti tabung LPG.
Petugas kepolisian mengamankan sebanya 3.344 tabung gas oplosan.
Sejumlah mobil yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan juga diamankan polisi.
Sama seperti barang bukti lainnya, truk dan mobil bak juga dipasangi garis polisi.
Sejumlah pipa regulator juga diamankan dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi tersebut.
Rilis pengungkapan kasus pengoplosan gas bersubsidi itu mendapat penjagaan petugas bersenjata laras panjang.