Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi

Foto

Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 21:40 WIB

Jakarta - Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang dijual harga non subsidi di Jaktim.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Sejumlah tersangka diamankan dalam kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Kini para tersangka diamankan di Polres Jakarta Timur.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Modus pelaku dengan menyuntikkan gas 3 kg bersubsidi ke tabung berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Selain tersangka, barang bukti tabung LPG juga diamankan polisi.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Garis polisi dipasang di sekikar barang bukti tabung LPG.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Petugas kepolisian mengamankan sebanya 3.344 tabung gas oplosan.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Sejumlah mobil yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan juga diamankan polisi.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Sama seperti barang bukti lainnya, truk dan mobil bak juga dipasangi garis polisi.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Sejumlah pipa regulator juga diamankan dalam kasus pengoplosan gas bersubsidi tersebut.

Petugas kepolisian mengamankan 3.344 tabung gas oplosan di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi dengan modus menyuntikkan gas 3 kg bersubsidu ke tabung gas berukuran 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg yang dijual harga non subsidi.

Rilis pengungkapan kasus pengoplosan gas bersubsidi itu mendapat penjagaan petugas bersenjata laras panjang.

Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi
Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim Digerebek Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads