Foto News

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 20:13 WIB
1 dari 3
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
Jakarta - Adam Deni dan Ni Made Dwita jalani sidang vonis kasus pelanggaran UU ITE. Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 5 bulan kurungan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork