Jakarta - 2 Tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.
(/)
Foto News
Kabareskrim Upayakan 2 Tersangka Indosurya Kembali Ditahan
Selasa, 28 Jun 2022 16:01 WIB
BAGIKAN
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
BAGIKAN