Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda

ADVERTISEMENT

Foto

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 14:15 WIB

Jakarta - Kejagung menetapkan eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka kasus korupsi Garuda.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Menteri BUMN Erick Tohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka untuk Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Menurut Kejagung, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Meski telah ditetapkan tersangka, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo tidak ditahan oleh Kejagung.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut alasan para tersangka tidak ditahan karena mereka saat ini juga tengah menjalani pidana di kasus Garuda yang ditangani oleh KPK.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Menteri BUMN Erick Tohir memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka untuk Emirsyah dan Soetikno Soedardjo.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Saat ini Emirsyah dan Soetikno Soedardjo masih menghuni sel di Lapas Sukamiskin, Bandung atas perkara yang sebelumnya diusut KPK.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Dalam kasus ini, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah  VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 Agus Wahjudo, dan VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012 Albert Burhan.

Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

Perkara ini bermula pada kurun 2011-2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pengadaan pesawat dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang mana untuk pengadaan Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT