Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan sistem informasi patai politik (Sipol). Sistem ini diharapkan dapat memudahkan peserta Pemilu.
Foto
Sambut Pemilu 2024, KPU Luncurkan Sipol

Anggota KPU August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat saat peluncuran sistem informasi partai politik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, KPU meluncurkan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilu 2024.
Idham Holik mengatakan sistem baru ini akan membuat peserta pemilu tidak perlu lagi membawa dokumen secara langsung.
Pasalnya dokumen dapat diunggah melalui sistem. Idham mengatakan sipol tersebut dapat digunakan pada 24 Juni 2022. Dia menyebut saat ini partai politik tengah mempersiapkan migrasi data.
Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU memastikan data peserta pemilu aman. Dia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan polisi untuk menjamin keamanan data.