Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara

Foto

Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 14:40 WIB

Garut - Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer Januari menjalani sidang vonis yang dipimpin ketua majelis hakim Harris Tewa di PN Garut, Jl Merdeka 123, Garut, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Majelis hakim menyatakan, ketiganya dijatuhi hukuman yang berbeda. Sodikin dan Jajang dihukum bui 4,5 tahun sedangkan Ujer lebih ringan yakni 1,5 tahun bui.

Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Dalam vonis yang diberikan, Jajang dan Sodikin yang paling tinggi mendapatkan hukuman yakni 4 tahun dan enam bulan.

Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Hukuman kepada ketiganya lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum.

Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.

Ketiga terdakwa hadir didampingi kuasa hukum dan keluarga.

Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara
Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara
Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara
Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara
Berbaju Putih dan Peci Hitam, 3 Jenderal NII Garut Divonis Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads